Belajar Hukum dari Irma Devita
Hukum adalah ilmu
yang rumit namun terhormat. Demikian persepsi saya tentang bidang yang satu ini.
Kesan ini mungkin terbentuk dari melihat film-film semacam The Firm, membaca
novel-novel John Grisham, dan tayangan liputan pengadilan di televisi. Kerumitannya terwakili secara nyata melalui bahasa yang terkesan bertele-tele dalam kontrak-kontrak dan perjanjian. Akan tetapi, hakim adalah profesi yang mulia, notariat adalah keahlian yang keren. Terlepas
dari kekecewaaan masyarakat pada kasus-kasus semacam Prita dan lain-lain, hukum
tetap sesuatu yang agung.
Beruntung sekali di
Mizan pada Jumat sore kemarin, hadir seorang praktisinya yang berupaya untuk
membuat hukum menjadi dekat dengan keseharian dan mudah dimengerti. Dia adalah Irma
Devita, notaris penulis empat buku tentang hukum yang diterbitkan Kaifa.
Empat buku karya Irma Devita |
Dalam pertemuan kurang lebih dua jam itu, Mbak Irma dengan menarik berbagi ilmu tentang sisi praktis hukum terkait dengan warisan, wasiat, hibah, sengketa pertanahan, bahkan tentang dampak keputusan MK bahwa anak luar kawin memiliki hubungan hukum dengan ayahnya.
Irma Devita memberikan presentasi di forum Executive Meeting Mizan, Jumat 16 Maret 2012. Foto (c) Sari Meutia |
Dalam sepuluh tahun
terakhir Mbak Irma sudah memberikan ratusan presentasi tentang tema-tema ini
sehingga materi-materi yang disampaikannya terasa sangat padat informasi dan
kaya pengalaman. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari hadirin dalam forum sore itu menunjukkan betapa masalah sengketa hukum begitu pelik dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Namun kerap kali orang tidak mengetahui tempat bertanya dan prosedur penyelesaiannya sehingga tak jarang kasus-kasus hukum dalam keluarga didiamkan hingga berlarut-larut.
Irma Devita rajin menulis dan menjawab pertanyaan mengenai perlbagai masalah hukum melalui blognya, www.irmadevita.com dan dapat diikuti di Twitter @irmadevitacom.
Komentar
Posting Komentar